Penyelidikan kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko, terus berlanjut dengan Kepolisian telah memeriksa 44 saksi terkait kejadian tragis ini di area kampus pada Selasa (4/3). Dalam proses penyelidikan yang komprehensif, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly, mengkonfirmasi bahwa saksi yang diperiksa termasuk pihak rektorat, keamanan, mahasiswa yang berada di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat kejadian, serta masyarakat penjual minuman keras (miras) di tempat korban membeli bersama temannya. Selain itu, proses penyelidikan juga melibatkan tenaga medis RS UKI dan ahli forensik untuk mendalami penyebab kematian Kenzha.
Nicolas mengungkapkan bahwa meskipun sudah memeriksa 44 saksi, penyidik masih menunggu hasil autopsi dan analisis forensik untuk memastikan penyebab kematian dengan lebih pasti. Proses penyelidikan dilakukan secara ilmiah untuk mengetahui kronologi dan penyebab sebenarnya dari kematian tersebut. Hasil autopsi dan digital forensik, uji toksikologi forensik, pemeriksaan rongga jenazah, dan uji DNA juga menjadi bagian penting dari proses ini.
Selain itu, barang bukti seperti patahan pagar besi, botol bekas minuman keras, dan rekaman CCTV telah diamankan untuk membantu dalam penyelidikan. Polisi juga akan mengundang para ahli untuk memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kasus ini setelah hasil autopsi dari RS Polri Kramat Jati tersedia. Meskipun proses masih berlanjut, upaya penyidikan terus dilakukan secara cermat dan berjenjang untuk memastikan kejelasan seputar kematian Kenzha Ezra Walewangko di area kampus UKI.