Dokumen-dokumen terkait dikirim untuk pengambilan jenazah dari ruang autopsi dan proses pemulangan jenazah ke Palu. Keluarga Situr Wijaya menegaskan bahwa tidak ada pemberian kuasa hukum kepada pihak manapun terkait kasus kematian Situr Wijaya. Sahrul, yang mewakili keluarga Situr Wijaya, menyatakan bahwa tidak pernah ada pemberian kuasa hukum dan segala informasi resmi mengenai perkembangan kasus akan disampaikan melalui pihaknya. Laporan di Polda Metro Jaya terus dilanjutkan berdasarkan beberapa surat dari istri almarhum. Dokumen-dokumen tersebut dikirim untuk tujuan pengambilan jenazah dari ruang autopsi dan proses pemulangan ke Palu, bukan untuk pendampingan hukum. Kuasa Hukum Situr Wijaya telah melaporkan dugaan tindak pidana pembunuhan ke Polda Metro Jaya setelah melihat kejanggalan dari kematian korban. Pihak keluarga curiga bahwa korban meninggal dunia karena dibunuh berdasarkan luka-luka yang ditemukan dan sedang menunggu hasil autopsi dari pihak kepolisian.
Keluarga Situr Wijaya Bantah Pemberian Kuasa Hukum

Read Also
Recommendation for You

Jakarta selama seminggu terakhir diwarnai oleh beberapa peristiwa terkait keamanan, mulai dari penggelapan dana yayasan…

Pihak kepolisian sedang mengusut kasus aksi pencurian motor (curanmor) yang berujung pada penembakan seorang warga…

Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Gading berhasil menangkap seorang pria tak dikenal yang membuat keributan dan…

Pria pengendara mobil listrik, berinisial MPK diduga mabuk sehingga menabrak seorang pengendara motor, pejalan kaki,…

Keamanan siber menjadi hal yang sangat penting dalam setiap organisasi bisnis atau pemerintahan. Hal ini…