Pada suatu waktu, Polsek Tanah Abang berhasil mengungkap kasus sindikat peredaran dan pembuatan uang palsu setelah menemukan sebuah tas yang tertinggal di kereta rel listrik (KRL) Stasiun Tanah Abang. Dalam penggerebekan ini, polisi berhasil menyita sebanyak 23 ribu lembar uang palsu dengan nominal Rp100 ribu beserta 21 unit printer, sablon, tinta, dan barang bukti lainnya. Delapan orang terlibat dalam jaringan peredaran uang palsu ini dan mereka berhasil diamankan oleh Polsek Metro Tanah Abang. Dari para tersangka tersebut, barang bukti yang diambil polisi antara lain printer, mesin penghitung uang, laptop, telepon genggam, tinta, dan pemotong kertas. Penemuan pabrik pembuatan uang palsu ini dimulai dari tas mencurigakan yang tertinggal di gerbong KRL, sehingga polisi kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kasus ini. Aksi peredaran uang palsu ini mengancam keamanan keuangan masyarakat, sehingga penegakan hukum terhadap sindikat semacam ini sangat diperlukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan monetary di masyarakat.
Polisi Sita 23 Ribu Lembar Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu

Read Also
Recommendation for You

Jakarta selama seminggu terakhir diwarnai oleh beberapa peristiwa terkait keamanan, mulai dari penggelapan dana yayasan…

Pihak kepolisian sedang mengusut kasus aksi pencurian motor (curanmor) yang berujung pada penembakan seorang warga…

Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Gading berhasil menangkap seorang pria tak dikenal yang membuat keributan dan…

Pria pengendara mobil listrik, berinisial MPK diduga mabuk sehingga menabrak seorang pengendara motor, pejalan kaki,…

Keamanan siber menjadi hal yang sangat penting dalam setiap organisasi bisnis atau pemerintahan. Hal ini…