Kisah tragis dari seorang pria berinisial AT yang mencoba membuang janin di Tangerang Selatan telah terkuak. Janin tersebut ternyata merupakan hasil hubungan tidak resmi dengan SG, seperti yang diungkapkan oleh Kapolsek Pondok Aren, Kompol Muhibbur RA. SG, yang hamil pada Desember 2024, mencoba untuk menggugurkan kandungannya dengan minum obat, namun obat tersebut tidak berhasil. Pada akhirnya, SG membeli obat penggugur kandungan dari media sosial TikTok yang saat itu masih dalam tahap pengembangan. Janin akhirnya keluar dari tubuh SG pada 9 April, dan AT ditangkap saat hendak membuangnya.
Kejadian ini menimbulkan banyak pertanyaan dan kehebohan di media sosial. Sebuah video viral di Instagram memperlihatkan sejumlah warga dan sekuriti menginterogasi AT di Boulevard Bintaro Jaya di dekat Mitra 10 pada malam kejadian. Warga berhasil menghentikan upaya pembuangan janin tersebut dan melaporkannya kepada pihak berwajib.
Kisah tragis ini menjadi pelajaran bagi semua pihak tentang pentingnya hubungan yang jelas dan bertanggung jawab. Semoga kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.