Dokter dan istrinya yang bermukim di Jakarta Timur, terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) yang bekerja untuk mereka. Selain melakukan pemotongan gaji, para pelaku juga menyita telepon seluler milik ART tersebut. Menurut keterangan Kapolres Metro Jakarta Timur, pemotongan dan keterlambatan pembayaran gaji terjadi karena kesalahan yang dilakukan oleh korban selama bekerja. ART tersebut bertanggung jawab atas tugas memasak, membersihkan rumah, dan mengasuh tiga anak dari pasangan pelaku selama beberapa bulan. Motif dari tindakan penganiayaan ini didasari oleh emosi pelaku terhadap kinerja korban. Tim penyidik PPA Polres Metro Jakarta Timur telah melakukan penyelidikan terhadap kasus ini setelah viral di media sosial. Barang bukti seperti hasil pemeriksaan medis, pakaian ART, rekaman CCTV, serta hasil psikologi dan psikiatri korban telah diamankan oleh pihak berwajib. Tersangka dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Dan Pasal 351 Ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana penjara dan denda maksimal.
Ini Dia Cerita Dokter dan Istri yang Potong Gaji ART Dianiaya di Pulogadung
Read Also
Recommendation for You

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam…

Kepolisian berhasil menangkap dua orang terduga pengedar obat keras di Jakarta Selatan guna memastikan keamanan…

Petugas gabungan di Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, melakukan patroli pengawasan dan pengendalian ketertiban masyarakat (Pamwasdaltib)…

Pada Jumat (13/3), Jakarta dibanjiri sejumlah peristiwa terkait keamanan yang menarik perhatian publik, seperti Rismon…

Polda Metro Jaya menyatakan bahwa Rismon Hasiholan Sianipar, tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu Presiden…







