Dokter dan istrinya yang bermukim di Jakarta Timur, terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) yang bekerja untuk mereka. Selain melakukan pemotongan gaji, para pelaku juga menyita telepon seluler milik ART tersebut. Menurut keterangan Kapolres Metro Jakarta Timur, pemotongan dan keterlambatan pembayaran gaji terjadi karena kesalahan yang dilakukan oleh korban selama bekerja. ART tersebut bertanggung jawab atas tugas memasak, membersihkan rumah, dan mengasuh tiga anak dari pasangan pelaku selama beberapa bulan. Motif dari tindakan penganiayaan ini didasari oleh emosi pelaku terhadap kinerja korban. Tim penyidik PPA Polres Metro Jakarta Timur telah melakukan penyelidikan terhadap kasus ini setelah viral di media sosial. Barang bukti seperti hasil pemeriksaan medis, pakaian ART, rekaman CCTV, serta hasil psikologi dan psikiatri korban telah diamankan oleh pihak berwajib. Tersangka dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Dan Pasal 351 Ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana penjara dan denda maksimal.
Ini Dia Cerita Dokter dan Istri yang Potong Gaji ART Dianiaya di Pulogadung

Read Also
Recommendation for You

Seorang wanita Asisten Rumah Tangga berusia 34 tahun dengan inisial TMS telah melakukan tindakan mencuri…

Polres Metro Tangerang Kota sedang melakukan penyelidikan terkait penemuan jasad seorang laki-laki tanpa identitas di…

Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa seorang artis dengan inisial FA telah ditangkap di kediamannya di…

Artis berinisial FA ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat (Polres Jakbar) di kediamannya di Jakarta…