Ade Bhakti Ariawan, mantan Camat Gajahmungkur yang kini menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang, berencana memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita. Nama Ade Bhakti mencuat dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang tersebut. Dia akan mengungkapkan keterlibatannya dalam proyek penunjukan langsung di tingkat kecamatan tahun anggaran 2023, ketika dia masih menjabat sebagai Camat Gajahmungkur. Selain itu, Ketua Paguyuban Camat se-Kota Semarang, Eko Yuniarto, juga akan memberikan kesaksian terkait peristiwa tersebut. Ade Bhakti menjelaskan bahwa seluruh camat dari 16 kecamatan siap memberikan keterangan jika diminta oleh majelis hakim. Dakwaan JPU KPK juga menyinggung peran suami Mbak Ita, Alwin Basri, dalam pengaturan proyek pembangunan di lingkungan Pemkot Semarang. Ade Bhakti telah menegaskan kesiapannya untuk memberikan informasi yang dibutuhkan dalam persidangan terkait proyek di tingkat kecamatan dan kelurahan pada tahun anggaran 2023.
Penunjukan Ade Bhakti sebagai Saksi Sidang Korupsi Mbak Ita

Read Also
Recommendation for You
Narapidana dengan inisial MC yang ditahan atas kasus terorisme telah resmi dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyitaan terhadap aset milik anggota DPR RI Anwar Sadad…
Roland Garros 2025, yang juga dikenal sebagai French Open, telah memasuki babak utama pada Minggu…
PT Perkebunan Nusantara III (Persero) bekerja sama dengan TNI melalui Komando Distrik Militer 0822 untuk…
Aktor senior, Roy Marten, mengungkapkan bahwa hubungan keluarganya dengan Gisella Anastasia tetap baik. Meskipun dikabarkan…
Samsung Electronics baru-baru ini meluncurkan fitur terbaru bernama Gemini Live, yang menawarkan pengalaman baru kepada…