Ade Bhakti Ariawan, mantan Camat Gajahmungkur yang kini menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang, berencana memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita. Nama Ade Bhakti mencuat dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang tersebut. Dia akan mengungkapkan keterlibatannya dalam proyek penunjukan langsung di tingkat kecamatan tahun anggaran 2023, ketika dia masih menjabat sebagai Camat Gajahmungkur. Selain itu, Ketua Paguyuban Camat se-Kota Semarang, Eko Yuniarto, juga akan memberikan kesaksian terkait peristiwa tersebut. Ade Bhakti menjelaskan bahwa seluruh camat dari 16 kecamatan siap memberikan keterangan jika diminta oleh majelis hakim. Dakwaan JPU KPK juga menyinggung peran suami Mbak Ita, Alwin Basri, dalam pengaturan proyek pembangunan di lingkungan Pemkot Semarang. Ade Bhakti telah menegaskan kesiapannya untuk memberikan informasi yang dibutuhkan dalam persidangan terkait proyek di tingkat kecamatan dan kelurahan pada tahun anggaran 2023.
Penunjukan Ade Bhakti sebagai Saksi Sidang Korupsi Mbak Ita
Read Also
Recommendation for You

Pencurian Sepeda Motor dengan Modus Penipuan di Depok Polres Metro Depok tengah melakukan pencarian terhadap…

Viral di Media Sosial: Tiga Pemuda Terpental dari Sepeda Motor Akibat Kejar-Kejaran dengan Kelompok Bersenjata…

Prabowo Subianto: Bangga Berbagi Inovasi di Depan Warga Negara Asing Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara…

Penyesuaian Operasional Transjakarta di 22 Rute Khusus Hari Minggu Besok Rute Terdampak Ayu menjelaskan, Transjakarta…








