Seorang pria lanjut usia (lansia) di Jakarta Selatan bernama Ruddy Watak (73) dilaporkan ke Kepolisian karena telah hilang selama tiga tahun atau sejak tahun 2022. Anak korban, Imelda, mengungkapkan bahwa mereka baru mengetahui kepergian ayahnya pada bulan September 2022 setelah diberitahu oleh adiknya. Imelda juga menyebut bahwa ia terakhir berkomunikasi dengan ayahnya pada November 2021 sebelum kepergiannya dilaporkan pada tahun 2022.
Kisah ini bermula saat korban menjual tanah seluas 6 ribu meter persegi di daerah Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam proses penjualan, korban melakukan penagihan kepada pembeli yang membayar secara bertahap. Namun, uang dari penjualan tanah tersebut masuk ke rekening adik kandung korban, EW. Keluarga kemudian menduga bahwa korban disekap setelah hilang kabar setelah melakukan penagihan pada 5 Maret 2022.
Setelah beberapa hari hilang, korban akhirnya ditemukan di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang namun kembali menghilang. Adik kandung korban membuat laporan di Polda Metro Jaya pada Mei 2022 dengan keterangan bahwa korban memiliki gangguan jiwa. Laporan ini kemudian dikategorikan sebagai Bantuan Pencari Orang (BPO) hilang.
Dugaan penculikan korban diperkuat oleh nilai permasalahan jual-beli tanah yang mencapai Rp10,8 miliar. Keluarga kembali membuat laporan kepolisian terkait penculikan di Polda Metro Jaya pada 25 Januari 2025. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk diselidiki lebih lanjut, terutama setelah Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah sudah berhasil balik nama.
Keluarga korban berharap agar pihak kepolisian dapat menyelidiki dengan serius kasus ini dan memeriksa anggota keluarga untuk menemukan keberadaan ayah mereka yang telah hilang selama bertahun-tahun tanpa kabar. Situasi ini menciptakan ketegangan dan kekhawatiran yang mendalam bagi keluarga yang berharap agar kasus ini segera terungkap dan korban dapat ditemukan dengan selamat.