Pada Kamis, 24 April 2025, Democratic Judicial Reform (De Jure) menggelar diskusi tentang RUU Kejaksaan di Jakarta. Sekretaris Jenderal PBHI Nasional, Gina Sabrina, mengkritik wacana pemberian senjata api kepada jaksa dalam acara tersebut. Diskusi ini membahas tentang “UU dan RUU Kejaksaan (Persimpangan antara Supremasi Kekuasaan dan Supremasi Hukum (Review atas UU Nomor 11 Tahun 2021 dan RUU Perubahan Kedua Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan)” dengan menghadirkan sejumlah narasumber ahli di bidangnya. Gina Sabrina menyoroti masalah pemberian senjata api kepada Kejaksaan dengan pertanyaan mengenai urgensi, mekanisme pengawasan, dan kewenangan. PBHI menilai perlunya evaluasi menyeluruh terkait UU Kejaksaan dan penguatan pengawasan oleh Komisi Kejaksaan serta pengawasan eksternal. Bhatara Ibnu Reza juga menekankan pentingnya keseimbangan dalam demokrasi untuk menjaga check and balances antar lembaga penegak hukum.
RUU Kejaksaan: PBHI Soroti Isu Senjata Api

Read Also
Recommendation for You
Narapidana dengan inisial MC yang ditahan atas kasus terorisme telah resmi dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyitaan terhadap aset milik anggota DPR RI Anwar Sadad…
Roland Garros 2025, yang juga dikenal sebagai French Open, telah memasuki babak utama pada Minggu…
PT Perkebunan Nusantara III (Persero) bekerja sama dengan TNI melalui Komando Distrik Militer 0822 untuk…
Aktor senior, Roy Marten, mengungkapkan bahwa hubungan keluarganya dengan Gisella Anastasia tetap baik. Meskipun dikabarkan…
Samsung Electronics baru-baru ini meluncurkan fitur terbaru bernama Gemini Live, yang menawarkan pengalaman baru kepada…