Pada Kamis, 24 April 2025, Democratic Judicial Reform (De Jure) menggelar diskusi tentang RUU Kejaksaan di Jakarta. Sekretaris Jenderal PBHI Nasional, Gina Sabrina, mengkritik wacana pemberian senjata api kepada jaksa dalam acara tersebut. Diskusi ini membahas tentang “UU dan RUU Kejaksaan (Persimpangan antara Supremasi Kekuasaan dan Supremasi Hukum (Review atas UU Nomor 11 Tahun 2021 dan RUU Perubahan Kedua Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan)” dengan menghadirkan sejumlah narasumber ahli di bidangnya. Gina Sabrina menyoroti masalah pemberian senjata api kepada Kejaksaan dengan pertanyaan mengenai urgensi, mekanisme pengawasan, dan kewenangan. PBHI menilai perlunya evaluasi menyeluruh terkait UU Kejaksaan dan penguatan pengawasan oleh Komisi Kejaksaan serta pengawasan eksternal. Bhatara Ibnu Reza juga menekankan pentingnya keseimbangan dalam demokrasi untuk menjaga check and balances antar lembaga penegak hukum.
RUU Kejaksaan: PBHI Soroti Isu Senjata Api
Read Also
Recommendation for You

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Syaiful Huda, memperjuangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pekerja Gig di Indonesia…

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimpas) tengah fokus memperkuat tata kelola kebijakan publik sebagai bagian dari…

Beberapa tokoh di Indonesia baru-baru ini diresmikan sebagai Pahlawan Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto. Penetapan…

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, telah menginformasikan perkembangan terbaru terkait kondisi korban ledakan…








