Model Paula Verhoeven, melalui kuasa hukumnya Alvon Kurnia Palma, telah resmi mengajukan banding terhadap keputusan perceraian dengan Baim Wong. Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutuskan perceraian keduanya pada Rabu 16 April. Pengajuan banding ini dilakukan pada Senin 28 April 2025. Alvon Kurnia Palma menyatakan bahwa tim kuasa hukum telah mengajukan banding secara elektronik di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Belum ada penjelasan mengenai alasan Paula Verhoeven mengajukan banding, namun banding tersebut telah terdaftar secara resmi. Sebelumnya, perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven diucapkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 16 April.
Paula Verhoeven Ajukan Banding Cerai Baim Wong

Read Also
Recommendation for You
Sebanyak 235 aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan baru saja…
Di Pelabuhan Roro Telaga Punggur, upaya peredaran 3,5 juta batang rokok ilegal berhasil terbongkar. Bea…
Anggota DPRD DKI Jakarta, Lukmanul Hakim, menyarankan Gubernur Pramono Anung untuk melakukan evaluasi terhadap janji-janji…
Yance Sayuri telah dipilih sebagai salah satu pemain Timnas Indonesia untuk persiapan menjalani dua laga…
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengomentari…
Industri perasuransian Indonesia berada dalam kesepakatan untuk melakukan transformasi menyeluruh guna mendukung pembangunan nasional di…