Model Paula Verhoeven, melalui kuasa hukumnya Alvon Kurnia Palma, telah resmi mengajukan banding terhadap keputusan perceraian dengan Baim Wong. Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutuskan perceraian keduanya pada Rabu 16 April. Pengajuan banding ini dilakukan pada Senin 28 April 2025. Alvon Kurnia Palma menyatakan bahwa tim kuasa hukum telah mengajukan banding secara elektronik di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Belum ada penjelasan mengenai alasan Paula Verhoeven mengajukan banding, namun banding tersebut telah terdaftar secara resmi. Sebelumnya, perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven diucapkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 16 April.
Paula Verhoeven Ajukan Banding Cerai Baim Wong
Read Also
Recommendation for You

Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan berbagai jenis makanan dalam menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang…

Wamen LH atau Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono mendorong praktik pemilahan sampah di tingkat…

Saat terjadi gempa, langkah-langkah penting perlu diikuti untuk menjaga keselamatan diri. Jika berada dalam bangunan,…

Presiden ke-5 RI dan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, mengungkapkan pandangannya tentang kondisi dunia…








