Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kabupaten Pangandaran dilaksanakan pada Selasa, 29 April 2025, di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran. Dalam acara tersebut, pembahasan utama berkisar pada penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Hadir dalam acara tersebut adalah para pemangku kepentingan, seperti Ketua DPRD, Wakil Bupati, Sekda, Kapolres, Dandim 0625 Pangandaran, tokoh agama, masyarakat, perwakilan BUMD, organisasi masyarakat, dan tamu undangan lainnya.
Dalam paparannya, Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, membahas target dan pencapaian pembangunan daerah dalam periode 2025 hingga 2029. Diantaranya, fokus utamanya adalah memperbaiki defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan memperpanjang tenor pinjaman ke Bank BJB hingga lima tahun. Harapannya, APBD dapat mencatat surplus kembali pada tahun 2027 atau 2028 setelah defisit mencapai Rp364 miliar akibat pandemi Covid-19 sejak tahun 2020.
Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pariwisata juga menjadi prioritas. Proyeksi kunjungan wisatawan ke Pangandaran ditetapkan meningkat hingga 5 juta per tahun hingga 2029 dengan penataan destinasi wisata, kebersihan, dan penataan kantong parkir, terutama pengembangan Pantai Batukaras sebagai fokus utama.
Bupati juga berkomitmen untuk menurunkan angka kemiskinan yang mencapai 7,83 persen pada tahun 2025 dengan mendirikan kelompok usaha bersama. Hal ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap bantuan sosial seperti PKH dan BPNT. Musrenbang dilaksanakan di Gedung DPRD Pangandaran dengan penyiaran virtual demi efisiensi dan untuk melibatkan lebih banyak pihak tanpa menambah beban anggaran.