Berita  

Jangan Terjebak: Pengembangan Infrastruktur Gas Sebagai Investasi

Pengembangan infrastruktur gas di Indonesia dianggap dapat memicu berbagai masalah, antara lain krisis iklim, korupsi, dan utang. Organisasi debtWATCH dan Trend Asia mencatat bahwa proyek gas di Indonesia tidak hanya menyumbang tingginya emisi gas rumah kaca, tetapi juga menerima pembiayaan dalam bentuk utang. Mereka menilai investasi besar dalam proyek gas sebagai skema utang yang berpotensi merugikan kedaulatan energi dan ekonomi nasional.

Sejumlah proyek gas di Indonesia didukung oleh lembaga keuangan internasional seperti Asian Development Bank (ADB), Asia Infrastructure International Bank (AIIB), dan World Bank Group. Akan tetapi, pendanaan proyek gas ini dipandang sebagai strategi global yang tidak mendukung transisi energi yang sejati dan justru memperkuat kontrol korporasi atas sumber daya alam di Indonesia.

Laporan yang dirilis dengan judul “Investasi LNG Indonesia, Jalan Mundur Komitmen Iklim” mengidentifikasi 18 proyek gas, termasuk LNG dan PLTG, yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Salah satunya adalah proyek Tangguh LNG di Teluk Bintuni, Papua Barat, yang menerima dukungan dana dari ADB, JBIC, dan IFC dengan perkiraan total investasi sebesar 8 miliar dolar AS.

Pengembangan proyek gas di Indonesia menunjukkan ambiguasi dari komitmen iklim bank-bank internasional yang sebelumnya berjanji untuk menghentikan pendanaan proyek berbahan bakar fosil. Meskipun ada upaya transisi energi bersih, gas terus dianggap sebagai transisi energi dan dipromosikan dalam Kebijakan Energi Nasional (KEN) dengan pemanfaatan yang diperkirakan terus meningkat hingga tahun 2060.

Source link