Kriminal Kemarin: Penangkapan Buruh Anarkis & Kerusuhan di Kemang

Pada Kamis (1/5), sejumlah kejadian terkait keamanan dan kriminalitas di DKI Jakarta masih menarik perhatian, di mana 13 orang ditangkap karena perilaku anarkis saat aksi dalam Hari Buruh di DPR/MPR, serta kerusuhan di Kemang yang berujung pada penangkapan 19 orang oleh Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya telah menahan 13 orang karena terlibat dalam tindakan anarkis selama aksi buruh di Hari Buruh Internasional di depan Gedung DPR/MPR RI. Di sisi lain, kepolisian menetapkan sembilan tersangka dalam kasus perebutan lahan yang menyebabkan kerusuhan antar dua kelompok di Kemang Raya, Jakarta Selatan.

Selain itu, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok bersama Bakamla RI dan Bais TNI melakukan operasi pengawasan terhadap kapal asing di perairan Pelabuhan Tanjung Priok. Tindakan ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kedaulatan di perairan tersebut.

Dengan demikian, keberadaan 19 orang yang ditangkap terkait kerusuhan di Kemang, menunjukkan upaya Polda Metro Jaya dalam menanggulangi tindakan kriminalitas di wilayah tersebut. Berbagai kejadian ini tetap menjadi perhatian dan harus dipantau secara lebih lanjut untuk menjaga keamanan dan ketertiban di DKI Jakarta.

Source link