Kepala Kepolisian Daerah Bali, Inspektur Jenderal Polisi Daniel Adityajaya, menegaskan pentingnya penindakan tegas terhadap praktik premanisme di Pulau Dewata. Hal ini disampaikan dalam apel pagi yang dihadiri oleh seluruh jajaran Polda Bali. Premanisme dianggap merugikan masyarakat dan melanggar hukum, sehingga Polri diarahkan untuk bertindak sesuai dengan undang-undang. Kapolda Bali menegaskan bahwa Polri berperan dalam melindungi masyarakat dan turut menjaga pariwisata di Bali. Meskipun Polri menerima kritik, Kapolda menyatakan bahwa hal tersebut sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja kepolisian ke depan. Dengan demikian, upaya penindakan premanisme merupakan prioritas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Bali.
Instruksi Kapolda Bali: Tindak Premanisme!

Read Also
Recommendation for You

Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil menangkap…

Polda Metro Jaya mengerahkan total 1.562 personel gabungan untuk mengamankan pertandingan Persija Jakarta melawan Malut…

Polres Metro Jakarta Barat tengah menyelidiki keterkaitan sejumlah juru parkir liar yang diamankan di kawasan…