Yayasan MBG Kalibata: Mitra Dapur Dibayar Reimburse

Yayasan mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, Media Berkat Nusantara (MBN) memberikan klarifikasi bahwa mitra dapur dibayar melalui sistem ‘reimbursement’. Menurut kuasa hukum yayasan, Timoty Ezra Simanjuntak, proses pembayaran dilakukan dengan mengganti atau mengembalikan dana setelah menerima data pendukung seperti bon dan bukti tagihan. Namun, hingga saat ini, yayasan MBG belum menerima bukti tagihan secara lengkap dari mitra dapur.

Penegasan ini muncul setelah adanya laporan mitra dapur terkait dugaan penggelapan dana sebesar Rp975.375.000. Yayasan MBN telah memeriksa dua koordinator MBG dan memberikan perhatian pada pembayaran talangan sebesar Rp437.387.549, yang mencakup berbagai aspek operasional seperti alat pelindung diri, upah sumber daya manusia, pembelian bahan baku, listrik, dan sewa alat dapur.

Sebelumnya, mitra dapur bekerja sama dengan yayasan dan SPPG Kalibata dalam memasak lebih dari 65.025 porsi makanan. Meskipun kontrak awal menetapkan harga per porsi sebesar Rp15 ribu, namun kemudian diubah menjadi Rp13 ribu. Tim kuasa hukum dari yayasan terus mencari bukti tagihan yang lengkap sebagai bagian dari proses ‘reimbursement’ yang sedang berlangsung.

Source link