Mantan Karyawan Ruko Curang: Rp150 Juta Barang Elektronik Hilang!

Seorang mantan karyawan sebuah rumah toko (ruko) di Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan Jakarta Utara diduga melakukan pencurian barang elektronik senilai Rp150 juta di tempat mantan pelaku bekerja. Kejadian tersebut terjadi pada Senin (14/4) sekitar pukul 05.00 WIB, demikian disampaikan Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya di Jakarta, Selasa. Korban, yang merupakan pemilik ruko, langsung melaporkan insiden tersebut ke Polsek Metro Penjaringan setelah mengetahui beberapa barang elektronik miliknya telah raib, termasuk beberapa unit komputer jinjing dan telepon genggam. Pencurian ini pertama kali terdeteksi saat korban membuka ruko dan melihat salah satu HP inventaris hilang. Setelah diselidiki lebih lanjut, perangkat DVR CCTV juga tidak ditemukan, sehingga korban memeriksa rekaman CCTV milik tetangga dan melihat seorang pelaku memasuki area ruko. Korban melaporkan kejadian ini dengan nomor laporan 409/B/IV/SPKT/Polsek Metro Penjaringan, dan Tim Resmob berhasil menemukan pelaku bernama YMDP di indekos, kawasan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat (2/5). Petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit laptop MacBook Pro 16 inci dan satu unit HP Realme 3. Pelaku telah mengakui perbuatannya dan dihadapkan pada ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara karena melanggar Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Source link