Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Marthinus Hukom mengecam praktik rehabilitasi pecandu narkoba milik swasta yang memeras para pengguna layanan. Dalam deklarasi anti narkoba di Kampung Boncos, Pelmarah, Jakarta Barat, Marthinus menegaskan bahwa banyak pihak swasta membuka pusat rehabilitasi sebagai tempat transaksi daripada membantu para pengguna. Tempat rehabilitasi tersebut meminta uang dalam jumlah besar kepada para pengguna narkoba, yang pada akhirnya menjadi korban pemerasan. Marthinus memastikan bahwa BNN bersama kementerian terkait akan mencabut izin rehabilitasi swasta yang terlibat dalam praktik tersebut. Dia menekankan pentingnya membantu para pengguna narkoba dengan cara yang benar dan tidak membebani mereka secara finansial. Marthinus juga menegaskan bahwa pengguna narkoba yang melapor untuk mendapatkan rehabilitasi tidak akan dihukum. BNN memiliki enam unit pusat pelayanan rehabilitasi yang dapat diakses secara gratis oleh para pengguna narkoba. Program rehabilitasi yang diselenggarakan BNN berhasil membantu sekitar 15 ribu masyarakat setiap tahunnya. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan para pengguna narkoba bisa mendapatkan bantuan yang mereka butuhkan tanpa harus diperlakukan secara tidak adil.
Reaksi BNN Terhadap Pemerasan Pada Rehabilitasi Swasta

Read Also
Recommendation for You

Kasus korban begal payudara di depan sebuah indekos di Jakarta Selatan sedang dalam penyelidikan oleh…

Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil menangkap…

Polda Metro Jaya mengerahkan total 1.562 personel gabungan untuk mengamankan pertandingan Persija Jakarta melawan Malut…

Polres Metro Jakarta Barat tengah menyelidiki keterkaitan sejumlah juru parkir liar yang diamankan di kawasan…