Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggunakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam upaya memberantas premanisme. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, mengungkapkan bahwa langkah ini juga sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang menekankan penanggulangan premanisme. Polda Metro Jaya juga sedang melakukan operasi terpadu untuk menjamin tidak ada lagi ruang bagi premanisme yang meresahkan masyarakat di DKI Jakarta dan sekitarnya.
Operasi tersebut sejalan dengan tiga pendekatan utama yaitu preemtif, preventif, dan penegakan hukum (represif) terhadap para pelaku premanisme. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa operasi ini tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga dimulai dengan edukasi kepada masyarakat dan pengawasan intensif di lokasi-lokasi rawan premanisme.
Lokasi yang menjadi sasaran operasi meliputi pasar, terminal, pelabuhan, stasiun, kawasan parkir liar, dan wilayah pemukiman yang sering menjadi keluhan masyarakat. Jika terdapat pelanggaran akibat aksi premanisme, penegakan hukum akan dilakukan secara tegas. Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Karyoto juga memberikan arahan kepada seluruh Kapolres dan jajaran untuk menjadikan pemberantasan premanisme sebagai salah satu prioritas utama perlindungan masyarakat.