Penertiban Parkir Liar di Tamansari Jakarta Barat: Langkah Tepat Pemerintah

Penertiban terhadap parkir liar dan “Pak Ogah” dilakukan oleh Kepolisian di sejumlah titik di Tamansari, Jakarta Barat. Titik-titik tersebut antara lain Jalan Gajah Mada arah Glodok, Jalan Mangga Besar Raya, parkiran sekitar Jalan Cengkeh, dan beberapa lokasi lainnya. Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Riyanto, mengungkapkan bahwa penertiban dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat atas keberadaan “Pak Ogah” dan jukir liar yang sering meresahkan pengguna jalan.

Dalam operasi ini, sebanyak 11 orang “Pak Ogah” dan jukir liar berhasil dibekuk. Riyadh menegaskan bahwa kehadiran mereka seringkali mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat. Hal ini juga memicu potensi gangguan kamtibmas yang membahayakan. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak memberikan ruang bagi praktik liar semacam itu.

Penertiban ini merupakan bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang tertib dan bebas dari pungutan liar. Kepolisian akan terus melakukan operasi serupa guna menjaga kenyamanan warga. Seluruh pelaku yang diamankan akan didata dan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya di masa mendatang.

Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk turut aktif melaporkan keberadaan “Pak Ogah” dan jukir liar demi mewujudkan lingkungan yang aman dan tertib. Operasi ini bertujuan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban bagi seluruh warga Jakarta Barat.

Source link