Seorang pria berinisial DP (27) ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena membawa 5,6 kilogram sabu dan 5.020 butir ekstasi di Depok, Jawa Barat. Penangkapan dilakukan pada Senin, 26 Mei 2025 pukul 13.25 WIB oleh Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra menjelaskan bahwa tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda di kawasan Gang Panus, Pancoran Mas, Depok. Sabu seberat lebih dari 2,1 kilogram berhasil diamankan dari lokasi pertama, dan ketika petugas melakukan pengembangan di kamar kos tersangka, ditemukan empat paket sabu lainnya dengan total berat 5,6 kg serta 5.020 butir ekstasi warna hijau. Barang-barang tersebut berasal dari Medan dan direncanakan akan diedarkan di Jakarta dan sekitarnya. Dengan kasus ini terungkap, Polda Metro Jaya berhasil menyelamatkan 10.620 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Tersangka DP beserta barang bukti diamankan di Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.
Pria Ditangkap Bawa 5,6 Kg Sabu dan 5.020 Butir Ekstasi Depok: Berita Terbaru
Read Also
Recommendation for You

Polda Metro Jaya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) penarikan kendaraan oleh debt…

Kerugian akibat kericuhan yang terjadi di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, telah…

Beberapa berita kriminal dan keamanan di DKI Jakarta pada Jumat (12/12) masih menarik perhatian, mulai…

Kepolisian telah mengklarifikasi bahwa tidak ada korelasi antara kebakaran Ruko Terra Drone dan data yang…

Dua orang dilaporkan meninggal dunia akibat pengeroyokan di Kalibata, Jakarta Selatan, menurut Polda Metro Jaya….







