Dugaan Peradi Bersatu terhadap Roy Suryo: Fakta Terbaru

Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu menduga pakar telematika Roy Suryo memiliki rencana besar terkait kasus meme stupa Candi Borobudur pada tahun 2022. Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan, menyatakan bahwa putusan terhadap Roy Suryo sebagai terdakwa dalam kasus stupa pada tanggal 9 November 2022 membuka cerita yang berlanjut ke keluarga besar Jokowi. Ade menduga rencana ini bertujuan untuk menciptakan fitnah dan mengubah pandangan publik terhadap keluarga Jokowi.

Menurut Ade, rencana ini dapat disebut sebagai ‘grand design’ yang berpotensi berdampak fatal bagi keluarga besar Jokowi. Peradi Bersatu memutuskan untuk melaporkan hal ini ke polisi karena diduga adanya rencana yang direncanakan oleh Roy Suryo dan kawan-kawannya. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, baru bebas dari masa tahanan pada 2 Mei 2023 setelah menjalani hukuman penjara selama sembilan bulan terkait kasus meme stupa Candi Borobudur yang menyerupai wajah Joko Widodo.

Kasus ini bermula pada Juni 2022 ketika Roy Suryo mengunggah kembali meme tersebut yang kemudian menuai kontroversi dan dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran terkait suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) serta penodaan agama. Dengan demikian, Peradi Bersatu mencurigai adanya motif tertentu di balik kasus meme ini yang melibatkan Roy Suryo dan pihak lainnya.

Source link