Sebuah operasi yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu pada Jumat (30/5). Pelaku yang bernama AG diketahui sebagai anggota organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya PAC Parongpong, Bandung Barat. Tindakan penangkapan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkotika di wilayah tersebut. Kasus ini menjadi sorotan karena pelaku diketahui memiliki keterkaitan dengan organisasi masyarakat yang seharusnya bertanggung jawab dalam menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari narkoba. Penangkapan ini menjadi bukti bahwa aparat kepolisian terus melakukan langkah-langkah tegas dalam memberantas peredaran narkotika di masyarakat. Semoga dengan adanya upaya-upaya seperti ini, mampu memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika dan mencegah penyebaran yang lebih luas di tengah-tengah masyarakat.
Tangkap Anggota GRIB Jaya Pengedar Sabu-sabu di Bandung
Read Also
Recommendation for You

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, baru-baru ini menyerahkan 26 unit rumah hasil program bedah rumah…

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana untuk melaksanakan Salat Idulfitri di Masjid Istiqlal dan juga…

Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan bahwa perang di Timur Tengah…

Dari hasil konstruksi perkara, Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkap bahwa…

Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa beberapa negara telah mengambil langkah-langkah penghematan untuk menghadapi eskalasi konflik…







