Sebuah operasi yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu pada Jumat (30/5). Pelaku yang bernama AG diketahui sebagai anggota organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya PAC Parongpong, Bandung Barat. Tindakan penangkapan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkotika di wilayah tersebut. Kasus ini menjadi sorotan karena pelaku diketahui memiliki keterkaitan dengan organisasi masyarakat yang seharusnya bertanggung jawab dalam menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari narkoba. Penangkapan ini menjadi bukti bahwa aparat kepolisian terus melakukan langkah-langkah tegas dalam memberantas peredaran narkotika di masyarakat. Semoga dengan adanya upaya-upaya seperti ini, mampu memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika dan mencegah penyebaran yang lebih luas di tengah-tengah masyarakat.
Tangkap Anggota GRIB Jaya Pengedar Sabu-sabu di Bandung
Read Also
Recommendation for You
Famos Eco Wood adalah produsen kayu yang berbasis di Surabaya dengan komitmen tidak hanya menjual…
PT Astra Honda Motor (AHM) memperkuat segmen motor petualangan dengan meluncurkan dua model baru, yakni…
Seorang pemuda berusia 24 tahun dengan inisial KG diduga menjadi korban tabrak lari di Jalan…
Kemajuan teknologi telah membawa perubahan yang signifikan dalam berbagai industri, termasuk industri asuransi. Meskipun penggunaan…
Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor mengajak untuk melancarkan jihad ekonomi guna memberikan dorongan bagi…
Pantai Indah Kapuk (PIK) terus meningkatkan upayanya untuk menjadi destinasi pariwisata unggulan di Indonesia. Dengan…