Sejak tragedi semburan lumpur Lapindo yang terjadi 19 tahun lalu, masih belum ada titik akhir yang ditemui. Gabungan Pengusaha Korban Lumpur Lapindo (GPKLL) menyelenggarakan kenduren sebagai bentuk refleksi dan pernyataan sikap terkait hal ini. Meskipun waktu telah berlalu, masih ada beberapa warga yang belum menerima ganti rugi atas kerugian yang mereka alami. Hal ini menunjukkan bahwa dampak dari tragedi tersebut terus dirasakan hingga saat ini. Kenduren yang diadakan oleh GPKLL juga bertujuan untuk memberikan dukungan dan keadilan bagi korban yang terdampak oleh bencana lumpur Lapindo. Semoga dengan adanya kegiatan ini, para korban dapat merasa didengar dan mendapatkan solusi yang tepat terkait persoalan yang mereka hadapi.
Tragedi Lumpur Lapindo: Warga Masih Menunggu Ganti Rugi
Read Also
Recommendation for You

Bencana hidrometeorologi seperti banjir dan longsor dipicu oleh tiga faktor utama, menurut penjelasan Prof Dodik….

Emtek Group menunjukkan komitmen kuat dalam aksi kemanusiaan dengan cepat merespons bencana yang melanda wilayah…

Pada sebuah penangkapan yang dilakukan oleh Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama instansi terkait di Bandara Internasional…

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengesahkan Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2025 yang memungkinkan…

Polisi sedang menyelidiki kasus pengeroyokan dua debt collector (mata elang) di Kalibata, Jakarta Selatan, yang…







