Sejak tragedi semburan lumpur Lapindo yang terjadi 19 tahun lalu, masih belum ada titik akhir yang ditemui. Gabungan Pengusaha Korban Lumpur Lapindo (GPKLL) menyelenggarakan kenduren sebagai bentuk refleksi dan pernyataan sikap terkait hal ini. Meskipun waktu telah berlalu, masih ada beberapa warga yang belum menerima ganti rugi atas kerugian yang mereka alami. Hal ini menunjukkan bahwa dampak dari tragedi tersebut terus dirasakan hingga saat ini. Kenduren yang diadakan oleh GPKLL juga bertujuan untuk memberikan dukungan dan keadilan bagi korban yang terdampak oleh bencana lumpur Lapindo. Semoga dengan adanya kegiatan ini, para korban dapat merasa didengar dan mendapatkan solusi yang tepat terkait persoalan yang mereka hadapi.
Tragedi Lumpur Lapindo: Warga Masih Menunggu Ganti Rugi
Read Also
Recommendation for You
Famos Eco Wood adalah produsen kayu yang berbasis di Surabaya dengan komitmen tidak hanya menjual…
PT Astra Honda Motor (AHM) memperkuat segmen motor petualangan dengan meluncurkan dua model baru, yakni…
Seorang pemuda berusia 24 tahun dengan inisial KG diduga menjadi korban tabrak lari di Jalan…
Kemajuan teknologi telah membawa perubahan yang signifikan dalam berbagai industri, termasuk industri asuransi. Meskipun penggunaan…
Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor mengajak untuk melancarkan jihad ekonomi guna memberikan dorongan bagi…
Pantai Indah Kapuk (PIK) terus meningkatkan upayanya untuk menjadi destinasi pariwisata unggulan di Indonesia. Dengan…