Polisi Bekasi Tangkap Pembunuh Pemilik Warung Sembako: Berita Terbaru

Pihak kepolisian berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pemilik warung sembako berinisial AS (64) yang ditemukan di tokonya di Jatimakmur, Pondok Gede, Kota Bekasi. Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Binsar Hatorangan mengonfirmasi penangkapan tersebut tanpa memberikan detail lebih lanjut. Menurut Kepala Unit 5 Reserse Mobile (Resmob) Polda Metro Jaya, Iptu Nurul Farouk Fadillah, terduga pelaku AS ditangkap di hotel di Tangerang Selatan, Banten, dengan barang bukti berupa uang tunai Rp67 juta, sepeda motor, dan ponsel hasil kejahatan. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap motif kejahatan yang dilakukan.

Meskipun pelaku telah ditangkap, pihak kepolisian masih terus menyelidiki penyebab kematian pemilik warung AS (64) di Bekasi. Polsek Pondok Gede dan Satreskrim Polres Metro Bekasi bekerja sama dalam penyelidikan kasus ini. Kejadian pertama kali dilaporkan oleh anak korban yang menemukan tokonya tertutup dan tidak bisa menghubungi korban. Hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) menunjukkan adanya luka di kepala korban. Kasus ini kini dalam penanganan Polsek Pondok Gede dan Polres Metro Bekasi Kota.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Meskipun demikian, pengungkapan kasus pembunuhan pemilik warung sembako di Bekasi tersebut menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam menegakkan hukum dan keadilan di masyarakat.

Source link