Kejati DKI: Jenis Berkas Kasus Nikita Mirzani Sudah Tuntas

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengumumkan bahwa berkas perkara kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap seorang dokter dengan melibatkan artis Nikita Mirzani telah selesai atau P21. JPU menyatakan bahwa berkas tersebut sudah lengkap pada hari Rabu. Meskipun demikian, Kejati DKI Jakarta masih menunggu Polda Metro Jaya untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti dalam tahap kedua. Informasi terbaru menyebutkan bahwa belum ada perkembangan mengenai tahap kedua tersebut, dengan penyidik mengabarkan bahwa tersangka sedang dalam penangguhan penahanan di rumah sakit.

Pada saat yang sama, Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa berkas perkara yang melibatkan artis Nikita Mirzani masih dalam tahap penelitian oleh JPU Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kabar terbaru menunjukkan bahwa berkas tersebut telah dikirimkan kepada JPU pada 5 Mei 2025. Penahanan Nikita Mirzani dan asistennya telah diperpanjang selama 30 hari ke depan terkait kasus pemerasan dan pengancaman terhadap seorang dokter. Perpanjangan penahanan tersebut didasarkan pada surat resmi dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dengan demikian, perkembangan kasus ini masih terus dipantau oleh publik dan pihak berwenang. Semua pihak diharapkan untuk bersabar menunggu proses hukum yang berjalan, sembari berharap agar kasus ini segera mendapatkan kejelasan dan proses penuntutan yang adil. Sebagai penghormatan terhadap proses hukum, kita perlu menunggu informasi lebih lanjut mengenai tindak lanjut dari kasus ini.

Source link