Seorang anak laki-laki berinisial RDR menjadi korban penganiayaan oleh orang tak dikenal di Jalan Raya Serpong-Parung Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Banten, pada Minggu (1/6). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa tindak pidana kekerasan tersebut dilakukan oleh terlapor terhadap korban yang masih di bawah umur. Kejadian berawal ketika korban bersama temannya melintas di tempat kejadian pada pukul 04.30 WIB, lalu terlapor mendekati korban dan mengancam dengan senjata tajam hingga melukai korban di kepala sebelah kiri. Korban kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian dan kasus ini sedang ditangani oleh Satreskrim Polres Tangerang Selatan guna mengejar pelaku serta melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif dari kejadian tragis ini.
Kejadian Tragis: Anak Dianiaya di Tangerang Selatan

Read Also
Recommendation for You

Pihak Kepolisian berhasil menangkap pelaku spesialis bobol warung sembako, berinisial S (27), di kawasan Jalan…

Pada Senin, Pengadilan Negeri Jakarta Barat menggelar sidang untuk memeriksa saksi dalam kasus penggelapan uang…

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi korban pengeroyokan di Mall Kelapa Gading (MKG) Jakarta Utara…

Jakarta (ANTARA) – Jaksa dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Rico Sudibyo, tetap pada tuntutan dua…

Di depan kantor Polres Metro Jakarta Barat, puluhan warga telah melakukan aksi damai untuk menuntut…