Polisi telah mengkonfirmasi bahwa berkas perkara Vadel Badjideh dalam kasus dugaan aborsi dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly (17) sudah lengkap. Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih menjelaskan bahwa berkas tersebut telah dilengkapi dan siap untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Vadel Badjideh ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (13/2) atas kasus tersebut dan bisa dihukum dengan kurungan antara lima hingga lima belas tahun. Nikita telah melaporkan Vadel Badjideh berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Selain itu, berita terkait kasus ini telah dilaporkan sebelumnya agar publik dapat mengikuti perkembangan lebih lanjut.
Persetubuhan Anak oleh Berkas Vadel: Lengkap dan Terkait dengan Nikita

Read Also
Recommendation for You

Pihak kepolisian berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan buruh lepas di kawasan…

Polisi mengungkap motif pembunuhan di Dermaga Muara Angke yang dilakukan oleh pelaku yang sudah ditangkap…

Direktorat Reserse Umum Polda Metro Jaya telah mengungkap kronologi penangkapan dua terduga pelaku kasus eksploitasi…

Sebuah kejadian tragis terjadi di Jakarta Selatan (Jaksel) saat seorang suami berinisial H (44) ditangkap…

Tahun 2024 dan 2025 menunjukkan bahwa kos-kosan dan hotel menjadi tempat teratas dalam kasus Tindak…