Persetubuhan Anak oleh Berkas Vadel: Lengkap dan Terkait dengan Nikita

Polisi telah mengkonfirmasi bahwa berkas perkara Vadel Badjideh dalam kasus dugaan aborsi dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly (17) sudah lengkap. Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih menjelaskan bahwa berkas tersebut telah dilengkapi dan siap untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Vadel Badjideh ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (13/2) atas kasus tersebut dan bisa dihukum dengan kurungan antara lima hingga lima belas tahun. Nikita telah melaporkan Vadel Badjideh berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Selain itu, berita terkait kasus ini telah dilaporkan sebelumnya agar publik dapat mengikuti perkembangan lebih lanjut.

Source link