Pemerintah Indonesia kembali meluncurkan program bantuan pangan dalam skala besar untuk mendukung masyarakat di seluruh negeri. Sebanyak 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) akan menerima bantuan berupa 10 kilogram beras setiap bulan selama dua bulan, serta bantuan tunai tambahan. Program ini merupakan bagian dari paket kebijakan ekonomi nasional yang dicanangkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa bantuan beras akan diberikan bersamaan dengan tunai tambahan untuk penerima Program Kartu Sembako.
Sri Mulyani menegaskan bahwa setiap keluarga penerima manfaat akan mendapat 20 kilogram beras secara cuma-cuma dan bantuan tunai sebesar Rp400.000 selama bulan Juni dan Juli 2025. Program ini ditujukan untuk rumah tangga yang berada dalam kondisi sangat rentan dan terpinggirkan, yang telah terdaftar dalam sistem bantuan sosial nasional. Pemerintah menjamin bahwa program bantuan beras ini tidak akan berdampak negatif pada harga beras petani, dengan menjaga keseimbangan antara melindungi konsumen dan mendukung kesejahteraan petani.
Menteri Pertanian akan memastikan distribusi beras mendukung kelompok masyarakat paling miskin dan rentan tanpa merusak harga beras di tingkat petani. Poin utama dari kebijakan ini adalah menjaga keseimbangan antara kepentingan perdagangan petani sambil tetap membuat beras terjangkau bagi rumah tangga miskin di perkotaan. Pemerintah terus bekerja keras untuk menemukan keseimbangan yang tepat dalam kebijakan bantuan beras ini, dengan fokus pada kesejahteraan petani dan aksesibilitas beras bagi masyarakat kurang mampu di perkotaan.