Polisi di Polda Metro Jaya masih dalam proses pemeriksaan tujuh tersangka kasus kericuhan yang terjadi di depan gedung DPR/MPR RI saat peringatan Hari Buruh Internasional. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi bahwa tujuh tersangka yang dipanggil telah hadir dan proses pemeriksaan masih berlangsung. Tersangka tersebut adalah CY alias K, GSI, NMAK, AHSWS, JA, TA, dan DSP. Sementara itu, tujuh tersangka lainnya dijadwalkan untuk diperiksa pada hari Rabu. Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) juga telah mengajukan permohonan untuk menghentikan penyidikan kasus tersebut, namun Polda Metro Jaya masih melanjutkan proses penyidikan. Sedangkan Menurut Astatantica Belly Stanio dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta yang tergabung dalam TAUD, hal tersebut merupakan bentuk kriminalisasi dan penyempitan ruang sipil bagi masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa. Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus kericuhan ini.
Polda Metro Jaya Periksa 7 Tersangka Kericuhan di Depan Gedung DPR

Read Also
Recommendation for You

Pihak Kepolisian berhasil menangkap pelaku spesialis bobol warung sembako, berinisial S (27), di kawasan Jalan…

Pada Senin, Pengadilan Negeri Jakarta Barat menggelar sidang untuk memeriksa saksi dalam kasus penggelapan uang…

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi korban pengeroyokan di Mall Kelapa Gading (MKG) Jakarta Utara…

Jakarta (ANTARA) – Jaksa dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Rico Sudibyo, tetap pada tuntutan dua…

Di depan kantor Polres Metro Jakarta Barat, puluhan warga telah melakukan aksi damai untuk menuntut…