Pria Tusuk Pelajar di Jakpus Setelah Meminta Karcis Parkir

Seorang pria di Jakarta Pusat ditangkap setelah melakukan penusukan terhadap seorang pelajar yang dimintai karcis parkir. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan bahwa pelaku menusuk korban dengan pisau lipat setelah terlibat cekcok di area parkir. Kejadian tersebut terjadi di parkiran kuliner Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta Pusat, yang mengakibatkan korban mengalami luka tusuk serius di perut kiri.

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, setelah menerima laporan, Tim Buser Presisi Polrestro Jakpus langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Berdasarkan informasi, pelaku sering berada di wilayah Sumur Batu, Kemayoran. Tim Buser Presisi berhasil menangkap pelaku saat sedang mengendarai sepeda motor dan menyita barang bukti berupa pisau lipat yang digunakan untuk menusuk korban.

Pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam dan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan Berat. Ancaman hukuman maksimal bagi pelaku adalah 10 tahun penjara dan 5 tahun penjara. Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tetap waspada dan menjaga keselamatan diri, terutama dalam situasi yang mungkin menimbulkan konflik.

Source link