Dalami Prekara Penyelundupan Ekstasi melalui Kereta Api

Polres Metro Jakarta Utara sedang menyelidiki kasus peredaran ribuan pil ekstasi yang dikirim melalui jasa kereta api dari DKI Jakarta ke Surabaya, Jawa Timur. Kasat Reserse Narkoba Polres Jakarta Utara, AKBP Prasetyo Noegroho mengungkapkan bahwa sebanyak 5.067 pil ekstasi berhasil ditemukan bersama tersangka MF di Stasiun Pasar Turi Surabaya. Pengungkapan ini berawal dari penangkapan seorang pelaku di Jakarta Utara, yang kemudian mengarah pada penemuan pil ekstasi tersebut.

Setelah melakukan pengembangan, petugas berhasil melacak asal barang tersebut dari Surabaya. Pelaku MF kemudian ditangkap di Stasiun Pasar Turi Surabaya dengan membawa 5.067 butir pil ekstasi dalam tasnya. Kepolisian terus melakukan upaya untuk mencari pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.

Kombes Ahmad Fuady, Kapolres Metro Jakarta Utara, mengungkapkan bahwa pelaku lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), sementara pelaku MF dan barang bukti diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami apakah pil ekstasi tersebut diproduksi secara massal di pabrik atau rumahan, karena cetakan pil terlihat rapi dan menggunakan mesin.

Kasus ini melibatkan jaringan Jakarta-Surabaya yang menggunakan jasa pengiriman kereta api. Pelaku mengirim pil ekstasi dengan harga jual per butirnya mencapai Rp200 ribu hingga Rp300 ribu, dengan rencana distribusi di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Polres Metro Jakarta Utara terus melakukan investigasi untuk mengungkap lebih lanjut sumber dan keterlibatan dalam kasus ini.

Source link