Polisi Gadungan Rampas Motor Wanita di Palmerah, Positif Sabu!

Di Jakarta, dua orang polisi gadungan dengan inisial A dan IR terlibat dalam kasus perampasan sepeda motor seorang wanita di Palmerah, Jakarta Barat. Ternyata, kedua pelaku ini positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Orang yang disebut sebagai tersangka A juga merupakan residivis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat pada tahun 2014. Mereka memperoleh narkoba tersebut dari hasil penjualan sepeda motor yang telah dirampas dengan modus polisi palsu.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedy Aditya Bennyahdi, mengungkapkan bahwa kedua tersangka ditemukan positif mengonsumsi sabu berdasarkan tes urine. Saat penangkapan dilakukan di kontrakannya di Cengkareng, ditemukan alat hisap bong yang digunakan oleh kedua pelaku. Penangkapan terjadi setelah kedua pelaku berhasil menipu sepasang kekasih yang berusaha menjual sepeda motor melalui media sosial di pertengahan bulan Juni.

Kedua pelaku berpura-pura tertarik untuk membeli motor korban dan mengajak bertemu untuk transaksi. Namun, di lokasi transaksi, mereka berdalih bahwa korban tidak dilengkapi dengan dokumen yang lengkap. Korban kemudian diminta untuk ke kantor polisi terdekat, namun setelah tiba di Polsek Palmerah, korban tidak bisa menghubungi kedua pelaku. Pihak berwajib kemudian menjelaskan bahwa pelaku menggunakan modus penipuan dengan menyebutkan bahwa dokumen yang dimiliki korban tidak lengkap.

Korban yang merasa dirugikan langsung melapor ke Polres Jakbar dan kedua pelaku akhirnya berhasil ditangkap. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kedua pelaku sudah beraksi sebanyak 17 kali dalam satu tahun terakhir dengan menyamar sebagai anggota polisi. Mereka biasanya menargetkan masyarakat yang menjual kendaraan tanpa dokumen yang lengkap. Meskipun demikian, belum diungkapkan pasal hukum apa yang akan dikenakan kepada kedua pelaku atas perbuatannya.

Source link