JAKARTA TIMUR — Polisi menangkap seorang remaja yang diduga terlibat tawuran maut di pintu Tol Kebon Nanas, Jalan DI Panjaitan, Cipinang Cempedak, Jakarta Timur. Peristiwa yang terjadi pada Minggu (22/6) dini hari itu menewaskan satu orang, sementara pelaku sempat kabur bersama teman-temannya sebelum akhirnya dibekuk di Tangerang, Banten.
Pelaku Sempat Kabur ke Puncak
Pelaku diketahui berinisial FA (18), warga Kelurahan Bidara Cina, Jatinegara. Usai kejadian, FA dan rekan-rekannya melarikan diri ke kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. Pelarian itu tak berlangsung lama. Polisi kemudian menangkap FA di rumah pamannya di wilayah Tangerang pada Minggu (29/6) sekitar pukul 20.00 WIB.
Korban Ditemukan di Rumah Sakit
Tawuran di kawasan Kebon Nanas tersebut menyebabkan korban berinisial A (18) meninggal dunia. Setelah laporan masuk, kepolisian bergerak melakukan penyelidikan dan menemukan korban di RS Premier Jatinegara. Dari hasil penelusuran awal, kasus ini langsung ditangani dengan serius karena berujung pada hilangnya nyawa seorang remaja.
Ancaman Pasal Pembunuhan dan Penganiayaan
Atas perbuatannya, FA dijerat Pasal 338 tentang tindak pidana pembunuhan serta Pasal 351 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian. Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian menekan aksi tawuran remaja yang masih kerap muncul di wilayah Jakarta Timur.
Data yang dihimpun menunjukkan, sepanjang 2024 kasus tawuran di Jakarta Timur sempat meningkat, bahkan mencapai 35 kejadian dalam tiga bulan. Duren Sawit disebut sebagai salah satu titik paling rawan, disusul Cakung, Pasar Rebo, dan Jatinegara. Meski selama libur Lebaran 2025 kasus sempat menurun, seluruh kecamatan di Jakarta Timur tetap disebut sebagai zona merah tawuran.
Source link










