Polisi Tangkap Pelaku Tawuran di Jatinegara yang Menewaskan Satu Orang

Pada Minggu (22/6) dini hari, Kepolisian berhasil menangkap pelaku tawuran remaja di pintu Tol Kebon Nanas Jalan DI Panjaitan, Cipinang Cempedak, Jakarta Timur. Pelaku bernama FA (18) dan berasal dari Kelurahan Bidara Cina, Jatinegara. Setelah melakukan perbuatannya, pelaku bersama teman-temannya sempat melarikan diri ke daerah Puncak, Bogor, Jawa Barat. Namun, pelaku akhirnya ditangkap di rumah pamannya di wilayah Tangerang, Banten pada Minggu (29/6) sekitar pukul 20.00 WIB.

Pelaku dijerat dengan Pasal 338 tentang tindak pidana pembunuhan dan Pasal 351 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian. Kejadian tawuran di pintu Tol Kebon Nanas Jalan DI Panjaitan ini mengakibatkan satu orang tewas, dengan inisial korban adalah A (18). Setelah menerima laporan tawuran, pihak Kepolisian langsung melakukan investigasi dan menemukan korban di RS Premier Jatinegara.

Data yang dikumpulkan menunjukkan peningkatan kasus tawuran di Jakarta Timur pada tahun 2024, dengan kasus tertinggi mencapai 35 dalam tiga bulan. Kawasan Duren Sawit menjadi titik rawan, termasuk wilayah Cakung, Pasar Rebo, dan Jatinegara. Meskipun demikian, selama libur Lebaran 2025, terjadi penurunan kasus tawuran di Jakarta Timur. Menegaskan bahwa semua kecamatan di Jakarta Timur dapat dikategorikan sebagai zona merah tawuran.

Source link