Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkapkan skema penipuan “Love Scam” yang perlu diwaspadai oleh masyarakat agar tidak menjadi korban. Korban biasanya berkenalan dengan pelaku melalui akun Instagram yang menggunakan foto dan nama orang lain. Setelah berkenalan, pelaku mulai membangun hubungan dekat dengan korban melalui obrolan ringan. Modus operandi penipuan kemudian dilakukan dengan membuat korban percaya pada hubungan yang sebenarnya tidak pernah terjalin secara fisik.
Ketika hubungan semakin akrab, pelaku akan mengarahkan korban untuk berkomunikasi melalui pesan WhatsApp untuk kemudian menawarkan bisnis online. Dalam kasus ini, pelaku akan mengajak korban untuk mengikuti aplikasi Bigo Live, e-commerce dari China, dengan mengirimkan link unduhan aplikasi palsu. Korban yang sudah dipercayai akan diiming-imingi keuntungan investasi yang menjanjikan, namun setelah korban melakukan investasi dengan jumlah besar, pelaku akan menghilang.
Korban yang merasa tertipu akan melaporkan ke polisi setelah komunikasi dengan pelaku terputus. Oleh karena itu, masyarakat perlu waspada terhadap modus penipuan ini guna menghindari kerugian finansial. Poleisi Metro Jaya sendiri juga sudah mengungkap beberapa kasus penipuan dengan modus “Love Scam” dan terus mengimbau agar masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berinteraksi secara online.