Aksi tawuran remaja dengan menggunakan senjata tajam dan menewaskan satu orang di pintu Tol Kebon Nanas Jalan DI Panjaitan, Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur mencuat ke permukaan pada Minggu dinihari. Pelaku tersebut berinisial FA (18) yang sebelumnya telah dua kali terlibat dalam aksi tawuran serupa menurut Kapolsek Jatinegara Kompol Samsono dalam konferensi pers di Polsek Jatinegara. Samsono menyebutkan bahwa aksi kedua pelaku tergolong nekat karena terjadi pada dini hari dan menyebabkan satu orang tewas.
Pelaku akhirnya ditangkap di rumah pamannya di wilayah Tangerang setelah melarikan diri ke daerah Puncak, Bogor, Jawa Barat dan kemudian kembali ke Jatinegara. Kasus tawuran ini diproses sesuai hukum dengan pelaku yang dijerat Pasal 338 tentang pembunuhan dan Pasal 351 tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Data dari Polres Metro Jakarta Timur menunjukkan peningkatan jumlah kasus tawuran selama 2024, dengan kawasan Duren Sawit menjadi salah satu titik rawan. Seluruh kecamatan di Jakarta Timur dikategorikan sebagai zona merah tawuran, tetapi selama libur Lebaran 2025 terjadi penurunan kasus tawuran di wilayah tersebut.
Informasi ini menjadi perhatian serius pihak berwenang untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di Jakarta Timur serta mencegah terjadinya aksi tawuran yang merugikan masyarakat.












