Kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (39), belum mengarah ke tindak pidana. Hasil autopsi tim forensik RSCM justru menunjukkan adanya sejumlah luka dan memar pada tubuh korban sebelum meninggal, namun temuan itu belum cukup untuk menyimpulkan adanya unsur kekerasan yang disengaja.
Temuan Autopsi RSCM
Dokter RSCM, Yoga Tohijiwa, menyampaikan bahwa pada tubuh ADP ditemukan luka terbuka dangkal dengan tepi tidak rata di bagian dalam bibir bawah. Selain itu, ada pula luka lecet di pipi kanan dan bagian leher. Menurut Yoga, luka-luka tersebut terlihat terutama di area wajah, termasuk pipi dan leher korban.
Penjelasan itu disampaikan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Selasa (29/7/2025). Dalam forum tersebut, tim forensik memaparkan hasil pemeriksaan medis terhadap jenazah ADP yang sebelumnya menjadi sorotan publik karena statusnya sebagai diplomat muda di Kementerian Luar Negeri.
Ditemukan di Kamar Kost
Arya Daru Pangayunan, yang bertugas di Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, ditemukan tewas di kamar kost kawasan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa pagi (8/7). Penemuan itu memicu perhatian besar karena lokasi kejadian berada di area padat aktivitas dan korban dikenal sebagai pejabat muda yang masih aktif bertugas.
Meski hasil autopsi telah dipaparkan, penyelidikan atas kematian ADP masih menjadi perhatian utama. Fakta-fakta medis yang diungkap RSCM kini menjadi salah satu dasar untuk menelusuri lebih jauh rangkaian peristiwa sebelum korban ditemukan meninggal.
Belum Ada Kesimpulan Pidana
Sejauh ini, informasi yang disampaikan tim forensik baru sebatas temuan fisik pada tubuh korban. Dengan demikian, kesimpulan bahwa kematian ADP disebabkan oleh tindak pidana belum bisa ditegaskan hanya dari hasil autopsi tersebut. Polisi dan pihak terkait masih perlu mengaitkan temuan medis dengan hasil pemeriksaan lain untuk menjawab penyebab pasti kematian diplomat muda itu.
Source link












