Ketua DPR RI, Puan Maharani, memberikan tanggapan serius terhadap temuan PPATK tentang dana bantuan sosial senilai Rp2,1 triliun yang terdapat di lebih dari 10 juta rekening bank yang sudah tidak aktif. Menurut Puan, hal ini menunjukkan kurangnya pengawasan dan verifikasi dalam sistem bansos nasional. Dia menegaskan bahwa kondisi ini menunjukkan kelemahan dalam tata kelola keuangan publik, mulai dari perencanaan hingga pengawasan program bansos yang dibiayai dari APBN. Puan juga menyatakan bahwa hal ini dapat membuka celah bagi praktik penyimpangan dana, termasuk pencucian uang. Oleh karena itu, Puan mendesak Kementerian Keuangan dan Kementerian Sosial untuk melakukan audit menyeluruh serta menelusuri kelemahan dalam sistem verifikasi data bansos. DPR RI juga akan memantau proses evaluasi tersebut secara sistemik untuk memastikan validitas data penerima manfaat. Jadi, penting untuk berhati-hati jika memiliki rekening bank yang tidak aktif, karena dapat berpotensi diblokir oleh PPATK.
Alarm Lemahnya Pengawasan Bansos Rp2,1T pada Rekening Tak Aktif
Read Also
Recommendation for You

Taman Mini Indonesia Indah (TMII) menggelar “Festival Pecinan di TMII” untuk merayakan Hari Raya Imlek…

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Jhonny Edison Isir, menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam…

Pertunjukan atraksi barongsai yang sebelumnya telah sukses memukau penonton di Guangxi, China, dan Sydney, Australia…

Direktur Gempa Bumi dan Tsunami Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Daryono, telah mengundurkan diri…

Pertama-tama, langkah awal yang perlu dilakukan adalah mengunduh aplikasi Rekosistem. Anda bisa memasang aplikasi ini…







