Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, telah secara resmi meningkatkan tarif impor untuk Kanada dari 25% menjadi 35%. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap tindakan balasan Kanada yang dianggap merugikan Amerika Serikat. Keputusan ini secara langsung memengaruhi hubungan perdagangan antara kedua negara dan dapat berdampak pada ekonomi global secara keseluruhan. Penyesuaian tarif impor ini menunjukkan ketegangan yang semakin meningkat dalam hubungan dagang internasional dan dapat memicu lebih banyak konflik dalam jangka panjang. Di tengah ketidakpastian ini, kedua negara diharapkan dapat mencari solusi yang saling menguntungkan untuk kedua belah pihak.
Perang Dagang Memanas: Trump Naikkan Tarif Kanada 35%
Read Also
Recommendation for You

Indonesia sedang mengalami fenomena triple planetary crisis, yaitu krisis iklim, pencemaran, dan keanekaragaman hayati. Menurut…

Peningkatan Arus Lalu Lintas di Tol Jakarta-Cikampek Selama Libur Imlek 2026 Selama periode libur panjang…

Taman Mini Indonesia Indah (TMII) menggelar “Festival Pecinan di TMII” untuk merayakan Hari Raya Imlek…

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Jhonny Edison Isir, menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam…








