Jaksa Penuntut Umum memberi kesempatan kepada Nikita Mirzani untuk menyerahkan bukti baru berupa rekaman Reza Gladys setelah menjalani pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam sidang tersebut, jaksa berusaha memakaikan rompi tahanan kepada Nikita yang menolak memakainya sebelum bukti baru diajukan dalam persidangan. Nikita diberikan waktu untuk memberikan keterangan saksi, alat bukti, dan barang bukti lainnya sesuai dengan KUHAP. Setelah itu, dia diminta untuk kembali ke rumah tahanan di Rutan Pondok Bambu. Nikita kemudian mengenakan rompi tahanan sendiri dan meninggalkan ruang sidang, didampingi oleh jaksa dan petugas keamanan menuju mobil tahanan. Kasus pemerasan dan TPPU yang melibatkan Nikita membongkar produk Reza Gladys yang tidak terdaftar di BPOM. Dakwaan dalam persidangan sebelumnya mengungkap bahwa Nikita dituduh mengancam bos skincare Reza Gladys untuk membayar Rp4 miliar, yang digunakan untuk melunasi sisa kredit KPR. Artinya, Nikita harus kembali ke Rutan Pondok Bambu dan sidangnya akan dilanjutkan minggu depan.
JPU Tunggu Bukti Baru dari Nikita setelah Periksa Saksi – Update Terbaru
Read Also
Recommendation for You

Di Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) Rasuna Said, seorang pelaku penjambretan berhasil diamankan oleh petugas…

Kriminal Sepekan: Berbagai Peristiwa Menarik dari Dunia Kriminalitas Jakarta – Sejumlah kejadian kriminal menarik terjadi…

Kronologi Kecelakaan Beruntun Empat Kendaraan di Tol Jakarta-Cikampek Pada Jumat pagi, Satuan Patroli Jalan Raya…

Peristiwa Kriminal Jakarta Hari Ini Pada Jumat (17/7), DKI Jakarta dilanda oleh berbagai peristiwa kriminal…

Kejari Jakarta Pusat Tunggu Pelimpahan Berkas Kasus Pencurian Inventaris Karang Taruna Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat…






