Penagih Utang Tertangkap Polisi, Kini Pemilik Motor Dapat Keadilan

Polsek Kelapa Gading dan Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap seorang penagih utang berinisial VMA (27) yang diduga mencoba merampas motor seorang warga di Jalan Raya Bukit Gading Villa Kelapa Gading, Jakarta Utara. Penangkapan ini dilakukan di pom bensin Abdul Muis Tanah Abang Jakarta Pusat setelah petugas mendapatkan informasi tentang keberadaan VMA yang memiliki ciri-ciri serupa dengan pelaku yang terlihat dalam video yang viral di media sosial.

VMA mengakui perbuatannya dan menyebut bahwa ia melakukan aksi perampasan bersama tiga rekannya. Polisi masih mengejar pelaku lain yang terlibat dalam aksi tersebut. VMA dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun delapan bulan dan/atau pasal 352 KUHP tentang penganiayaan ringan.

Barang bukti berupa topi dan celana yang digunakan pelaku serta rekaman video dari korban berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Sebelumnya, aksi penagih utang ini terekam dalam video yang viral di media sosial, dimana terjadi perdebatan dan pemukulan kepada korban. Tindakan ini menjadi perhatian publik dan menimbulkan kekhawatiran terhadap keamanan di sekitar Kelapa Gading.

Source link