Badan Wakaf Indonesia (BWI) telah meluncurkan Gerakan Indonesia Berwakaf di Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2025 di Jakarta. Tujuan dari gerakan ini adalah untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045. Ketua BWI, Kamaruddin Amin, menjelaskan bahwa Gerakan Indonesia Berwakaf merupakan bagian dari strategi nasional untuk membantu mengentaskan masyarakat miskin dan mendorong kemajuan bangsa melalui penguatan ekosistem wakaf.
Menurut Kamaruddin Amin, visi Indonesia Emas menuntut dukungan berbagai sektor, dan wakaf dapat menjadi landasan pendukung yang fundamental dalam mencapainya. Wakaf bukan hanya tentang pembangunan masjid, pesantren, atau pemakaman, melainkan juga tentang memiliki dampak filantropi yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata dan berkelanjutan.
Sebagai bagian dari sejarah peradaban Islam, wakaf telah terbukti mampu mengurangi beban pengeluaran negara dan menciptakan lapangan pekerjaan. Kamaruddin Amin menekankan bahwa wakaf juga mendukung pemerintah dalam menyediakan fasilitas publik seperti sarana keagamaan, pendidikan, kesehatan, perawatan lingkungan, serta infrastruktur seperti jalan dan jembatan.
Meski Indonesia memiliki potensi wakaf yang besar sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, namun realisasi potensi tersebut masih dihadang oleh berbagai tantangan. Tantangan tersebut antara lain rendahnya literasi wakaf, kapasitas nazhir yang terbatas, regulasi yang belum optimal, dan kurangnya pemanfaatan teknologi. Kamaruddin Amin menekankan bahwa optimalisasi potensi wakaf dapat menjadi instrumen kuat untuk mengurangi kemiskinan dan ketimpangan di Indonesia.












