Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah memeriksa lima saksi terkait kebakaran KM Dorolonda milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) yang sedang menjalani perawatan tahunan di galangan kapal PT Dok Koja Bahari (DKB) pada Senin (11/8). Menurut Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah H Tobing, sudah ada lima saksi yang memberikan keterangan dan pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengungkap penyebab kebakaran kapal tersebut. Dengan harapan agar penyimpulan mengenai penyebab kebakaran kapal dapat diselesaikan dalam waktu singkat.
Selain itu, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok sedang melakukan penyelidikan dan menunggu hasil identifikasi laboratorium forensik. Setelah semua informasi terkumpul, akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan status dari penyelidikan menjadi penyidikan. PT Pelni masih menunggu penjelasan dari PT Dok Koja Bahari terkait kebakaran kapal penumpang KM Dorolonda yang sedang menjalani perawatan di galangan kapal PT Dok Koja Bahari di perairan Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara. Menurut Komunikasi Korporasi PT Pelni, Ditto Pappilanda, kapal Dorolonda sepenuhnya menjadi tanggung jawab PT Dok Koja Bahari selama berada di galangan kapal tersebut.
Kapal Dorolonda sedang menjalani proses perawatan tahunan dan dijadwalkan untuk selesai pada tanggal 11 Agustus 2025. Peristiwa kebakaran terjadi menjelang tahap akhir perawatan tahunan kapal tersebut. PT Pelni masih menunggu hasil pemeriksaan dampak kebakaran untuk merilis prediksi kerugian yang dialami akibat insiden tersebut. Keseluruhan proses investigasi masih berlangsung dan harapannya dengan adanya informasi yang lengkap, dapat membantu dalam menentukan tindakan selanjutnya.












