Pencuri HP di Minimarket Kalideres Jakbar Diamankan Polisi: Berita Terbaru

Pada hari Minggu, polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial AB (25) yang diduga mencuri telepon seluler di sebuah minimarket di Jalan Peta Barat 1, Kalideres, Jakarta Barat. Kapolsek Kalideres, Arnold Julius Simanjuntak, mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap di kediamannya di Kampung Rawa Lele, RT 03/01, Pegadungan, Kalideres. Kejadian pencurian tersebut terjadi pada Rabu dan terekam oleh kamera CCTV yang menunjukkan seorang pria memasuki minimarket dengan kaos hitam kemudian mengambil ponsel milik kasir yang sedang bertransaksi. Polisi berhasil menyita ponsel korban dan pelaku mengakui perbuatannya. Kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Tindakan pencurian seperti ini juga harus diawasi dengan ketat agar kejahatan semacam ini dapat diminimalisir di masyarakat.

Source link