Satpol PP DKI Jakarta telah menyegel Starmoon Bar di Kota Indah, Tamansari, Jakarta Barat karena terlibat dalam kasus prostitusi anak. Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Tempat Usaha, Eko Saptono, menjelaskan bahwa penyegelan dilakukan setelah koordinasi lintas instansi yang melibatkan Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, dan Polda Metro Jaya. Surat dari Polda Metro Jaya yang mencabut izin operasional Starmoon Bar telah dilimpahkan ke Satpol PP untuk tindakan penutupan. Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk menindak tegas tempat hiburan yang melanggar hukum, dan mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan aktivitas serupa. KPAI mendesak kepolisian untuk mengusut lebih lanjut kasus anak di bawah umur yang dieksploitasi di tempat hiburan malam. Hal ini menunjukkan bahwa pem-erahan dan pengawasan terhadap tempat usaha hiburan harus diperkuat, demi melindungi korban anak secara efektif.
Starmoon Bar Tamansari: Sebar Terkait Kasus Prostitusi Anak
Read Also
Recommendation for You

Polisi Mencari Nama Model yang Diduga Dibegal di Jakarta Barat Polisi tengah melakukan penyelidikan atas…

Kejadian Terkini Terkait Keamanan di Jakarta Jakarta belakangan ini dihiasi dengan berbagai peristiwa terkait keamanan…

Polisi Tangkap Pencuri Tabung Oksigen Senilai Rp16 Juta di Jakbar Seorang pencuri tabung oksigen selam…

Penjambretan Kembali Terjadi di Jelambar, Jakbar Penjambretan ponsel kembali terjadi di Jalan Satria VIII, Jelambar,…








