Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memberitahukan bahwa Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kementerian Ketenagakerjaan, Irvian Bobby Mahendro (IBM), telah menjadi tersangka dalam kasus penerimaan dana hingga Rp69 miliar. Irvian merupakan salah satu dari 11 tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Menurut Ketua KPK, Setyo Budiyanto, IBM diduga menerima aliran dana sebesar Rp69 miliar antara tahun 2019-2024 melalui perantara, untuk belanja, hiburan, dan keperluan lainnya. Dua dari 11 tersangka kasus tersebut adalah Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH), Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker, dan Hery Sutanto (HS), Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker. Selain itu, Bobby juga menggunakan uang tersebut untuk membeli kendaraan dan menyuntikkan modal pada tiga perusahaan terafiliasi Perusahaan Jasa K3 (PJK3).
Alasan Immanuel Ebenezer Meminta Motor Ducati dan Uang Rp 3 Miliar
Read Also
Recommendation for You

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono mengungkapkan alasan kader-kadernya sering turun ke bawah atau…

Pemerintah Kota Jakarta Utara telah melakukan penyegelan terhadap dua lapangan padel yang belum memiliki Persetujuan…

Presiden Prabowo berencana untuk bersilaturahmi dan bertukar pikiran dengan para mantan Presiden dan Wakil Presiden…

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea bertemu Wakil Ketua DPR…

Pada hari ini, Selasa (3/3/2026), cuaca di Jakarta dan sekitarnya diprediksi akan berawan tebal dengan…







