Pada rentang waktu 25-31 Agustus 2025, Polda Metro Jaya telah menangkap sebanyak 1.240 orang akibat tindakan anarkis selama berlangsungnya demonstrasi di Jakarta. Dari jumlah tersebut, diketahui bahwa 22 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba setelah dilakukan pemeriksaan. Rinciannya mencakup 14 orang positif sabu, tiga orang positif ganja, dan lima orang positif benzoat. Jumlah orang yang ditangkap terdiri dari 611 orang dewasa dan 629 anak-anak, yang didapatkan dari tiga pelaksanaan pengamanan.
Lanjut dari itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa dari total yang diamankan, sebanyak 1.113 orang telah dipulangkan sementara sisanya sedang menjalani proses hukum. Selain itu, polisi menerima sembilan laporan pidana dan telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka, dimana sembilan orang sudah ditahan dan satu orang masih dalam pencarian.
Selain dampak pada jumlah orang yang ditangkap, kerusuhan tersebut juga berdampak pada kerusakan fasilitas umum seperti halte Transjakarta, pagar pembatas jalan, dan kendaraan dinas Polri yang dirusak dan dibakar. Tidak hanya itu, belasan aparat kepolisian juga mengalami luka-luka akibat lemparan batu dan bom molotov. Dengan kondisi tersebut, Polda Metro Jaya telah melakukan langkah-langkah patroli dan pengamanan dalam upaya untuk menjaga keamanan di Jakarta.












