Polres Metro Jakarta Utara telah memeriksa lima orang saksi terkait kasus penjarahan rumah anggota DPR RI Ahmad Sahroni di Jalan Swasembada, Tanjung Priok. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami kasus tersebut dengan mengumpulkan data dari berbagai sumber, termasuk media sosial dan CCTV di rumah yang diserang. Saat ini, belum ada penangkapan terhadap pelaku penjarahan, namun petugas kepolisian telah melakukan pengamanan di lokasi kejadian.
Pada Sabtu tanggal 30 Agustus, ratusan orang menyerbu rumah Ahmad Sahroni setelah awalnya melakukan unjuk rasa di depan rumah tersebut. Aksi tersebut berujung pada penjarahan barang-barang yang ada di dalam rumah, termasuk merusak mobil mewah yang parkir di garasi. Massa yang terlibat dalam aksi tersebut juga mengambil uang, barang berharga, dan dokumen milik Ahmad Sahroni.
Polres Metro Jakarta Utara terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini, dengan memeriksa saksi-saksi dan mendalami informasi yang diperoleh. Meskipun belum ada penangkapan, pengamanan tetap dilakukan di lokasi kejadian. Kasus ini menimbulkan kehebohan di masyarakat dan membuat Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI. Penyelidikan dan tindak lanjut dari kejadian ini masih terus berlangsung.












