Berita kriminal dari kanal Metro ANTARA pada Selasa (2/9) masih menarik perhatian pembaca hingga hari ini. Salah satunya adalah kasus mantan pegawai Kominfo, Denden, yang divonis enam tahun penjara dalam kasus judol. Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan putusannya hari itu. Di sisi lain, polisi telah berhasil menangkap puluhan pelaku aksi penjarahan rumah Uya Kuya di Jakarta Timur. Selain itu, dua personel Lokataru juga ditangkap polisi terkait penghasutan anarkistis yang melibatkan pelajar dalam demonstrasi di Jakarta. Polda Metro Jaya juga telah menahan 38 tersangka perusak fasilitas publik dalam demonstrasi sebelumnya. Tindakan kontraproduktif juga dilakukan oleh seorang warga Mampang Prapatan yang membakar halte Transjakarta di Senayan, yang kemudian ditangkap oleh polisi. Informasi tersebut dapat diakses lebih lengkap di website ANTARA, yang memberikan berita terkini seputar kegiatan kriminal yang terjadi.
Penangkapan Terbaru: Kriminal Kasus Judol dan Pencuri Rumah Uya Kuya
Read Also
Recommendation for You

Dua orang dilaporkan meninggal dunia akibat pengeroyokan di Kalibata, Jakarta Selatan, menurut Polda Metro Jaya….

Polres Metro Jakarta Utara telah menegaskan bahwa sopir mobil yang menabrak sejumlah siswa dan guru…

Sebuah peristiwa mengejutkan terjadi di kawasan Jakarta Utara, dimana seorang sopir menabrak sejumlah siswa SD….

Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat telah memeriksa pemilik perusahaan Terra Drone dan sembilan orang lainnya…

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya segera menangani kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh…







