Berita kriminal dari kanal Metro ANTARA pada Selasa (2/9) masih menarik perhatian pembaca hingga hari ini. Salah satunya adalah kasus mantan pegawai Kominfo, Denden, yang divonis enam tahun penjara dalam kasus judol. Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan putusannya hari itu. Di sisi lain, polisi telah berhasil menangkap puluhan pelaku aksi penjarahan rumah Uya Kuya di Jakarta Timur. Selain itu, dua personel Lokataru juga ditangkap polisi terkait penghasutan anarkistis yang melibatkan pelajar dalam demonstrasi di Jakarta. Polda Metro Jaya juga telah menahan 38 tersangka perusak fasilitas publik dalam demonstrasi sebelumnya. Tindakan kontraproduktif juga dilakukan oleh seorang warga Mampang Prapatan yang membakar halte Transjakarta di Senayan, yang kemudian ditangkap oleh polisi. Informasi tersebut dapat diakses lebih lengkap di website ANTARA, yang memberikan berita terkini seputar kegiatan kriminal yang terjadi.
Penangkapan Terbaru: Kriminal Kasus Judol dan Pencuri Rumah Uya Kuya
Read Also
Recommendation for You

Polisi Selidiki Dugaan Penipuan Terhadap Anak-anak Komunitas Sepeda di Tanah Abang Jakarta – Polisi tengah…

Kasus Narkoba Besar-besaran di Kalideres, Jakarta Barat Terungkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat…

Pria Pencuri dengan Celurit Ditangkap di Sudirman Pria Pencuri dengan Celurit Ditangkap di Sudirman Polisi…

Polisi Selidiki Dugaan Penjambretan WNA India di Jakarta Pusat Polisi sedang menyelidiki kasus dugaan penjambretan…

Polisi Menemukan Banyak Kasus Kriminal di Jakarta Pada Jumat (4/9), sejumlah kejadian kriminal terjadi di…







