Empat Tersangka Penyerangan Petugas di Penjarahan Rumah Uya Kuya

Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyerangan terhadap petugas saat terjadi aksi penjarahan di rumah milik Anggota Komisi IX DPR RI Surya Utama atau Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan mengungkapkan bahwa keempat tersangka diduga melakukan perlawanan terhadap aparat yang sedang melakukan pengamanan di lokasi tersebut. Mereka menyerang petugas selama penjarahan berlangsung dan saat ini sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut, meskipun polisi masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

Lebih lanjut, polisi juga menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus penjarahan rumah Uya Kuya dan keenam tersangka sudah ditetapkan status hukumnya setelah pemeriksaan intensif. Salah satu tersangka baru berhasil ditangkap pada Rabu sekitar pukul 11.00 WIB. Selain itu, polisi juga mengamankan salah satu kucing milik Uya Kuya yang ditemukan di rumah salah satu pelaku yang ditangkap saat penjarahan.

Kasus penjarahan di rumah Uya Kuya ini menjadi sorotan publik setelah kediaman politisi itu diserbu massa. Video menunjukkan massa merobohkan pagar rumah Uya Kuya dan menerobos masuk ke dalam rumah untuk melakukan penjarahan. Uya Kuya telah memberikan klarifikasi atas video joget-joget di gedung MPR/DPR yang viral, menjelaskan bahwa hal tersebut tidak memiliki kaitan dengan kenaikan tunjangan DPR RI. Joget-joget tersebut hanya sebagai bentuk penghargaan kepada musisi yang tampil.

Source link