Polisi Kawal Duren Sawit Jaktim: Buru Kawanan Perampok

Kepolisian tengah melakukan pengejaran terhadap kawanan perampok yang seringkali melakukan tindakan kriminal di Duren Sawit, Jakarta Timur. Sejumlah laporan telah tercatat mengenai aksi perampokan di daerah tersebut selama tahun 2025 dan Kapolsek Duren Sawit AKP Sutikno menyatakan bahwa pihak kepolisian sedang melakukan investigasi untuk mengungkap identitas dan tempat persembunyian para pelaku kejahatan tersebut. Satreskrim Polsek Duren Sawit berhasil menangkap dua dari empat pelaku perampokan rumah di Jalan Padat Karya dalam waktu kurang dari 24 jam.

Tindakan preventif dilakukan oleh kepolisian setelah menangkap pelaku pertama, AR (35), yang kemudian diikuti dengan penangkapan pelaku lainnya, P (35), setelah pengembangan informasi dari warga setempat. Modus operandi para pelaku umumnya adalah mencari rumah kosong atau menargetkan warga yang lengah di siang maupun malam hari, dengan seringkali mengancam menggunakan senjata tajam atau senjata api rakitan. Polsek Duren Sawit telah mengidentifikasi pelaku lain yang melarikan diri berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi.

Sebuah rekaman CCTV yang viral di media sosial memperlihatkan empat orang sedang melakukan perampokan di rumah kosong di Duren Sawit. Keempat pelaku terlihat bekerja sama, di mana dua di antaranya masuk ke dalam rumah untuk melakukan perampokan sementara dua lainnya berjaga di luar. Pemilik rumah yang tiba-tiba pulang ke rumah berhasil menggagalkan aksi perampokan tersebut. Keberuntungan pemilik rumah terbukti saat aksi para pelaku terhenti setelah kepergok oleh pemilik rumah yang langsung melakukan tindakan.

Melalui penyelidikan dan tindakan cepat, polisi berharap dapat mengungkap seluruh anggota kawanan perampok tersebut untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Duren Sawit dan sekitarnya. Upaya pencegahan dan penindakan terus dilakukan guna mendisiplinkan para pelaku kejahatan dan mencegah terjadinya tindak kriminalitas di masa mendatang. Tindakan tegas akan diambil terhadap siapapun yang melanggar hukum demi keamanan dan kedamaian masyarakat setempat.

Source link