Polsek Duren Sawit telah berhasil mengamankan dua pelaku perampokan rumah kosong di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur. Pelaku pertama dengan inisial AR (35) dan pelaku kedua dengan inisial P (35) telah ditangkap setelah melakukan aksi pencurian rumah kosong. Kapolsek Duren Sawit, AKP Sutikno, menyatakan bahwa penangkapan dilakukan setelah menerima informasi dari warga setempat.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap pelaku AR (35) pada siang hari sekitar pukul 13.00 WIB, sedangkan penangkapan pelaku P (35) dilakukan setelah melakukan pengembangan terhadap AR. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya dan sedang memeriksa lima saksi untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.
Dalam upaya pencegahan, Kapolsek Sutikno juga mengimbau masyarakat untuk menitipkan rumah mereka kepada RT/RW setempat dan tetangga ketika akan berpergian agar dapat mengurangi risiko perampokan. Keberhasilan penangkapan dua pelaku ini merupakan hasil kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat setempat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Sebelumnya, kasus perampokan di rumah kosong tersebut viral di media sosial setelah direkam oleh kamera pengawas (CCTV). Empat orang terlibat dalam aksi perampokan tersebut, dimana dua orang melancarkan aksi di dalam rumah sementara dua orang lainnya memantau situasi di luar rumah. Para pelaku berhasil membobol lemari berisi perhiasan dan merusak kamar pemilik rumah sebelum kepergok oleh pemilik rumah yang sedang pulang.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi aksi kriminal, serta pentingnya kerjasama antara warga dan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar. Semoga dengan penangkapan dua pelaku ini, kasus-kasus perampokan rumah dapat diminimalisir dan tingkat keamanan masyarakat dapat terjaga dengan baik.












